S U R A T E D A R A N
No: 174 / IT6.3 / PP / 2013
T e n t a n g
PELAKSANAAN PERSIAPAN PERKULIAHAN
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2012/2013
Diberitahukan kepada seluruh Sivitas Akademika Fakultas Seni Pertunjukan ISI Surakarta, bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan akademik, penjaminan mutu akademik, pelaksanaan kalender akademik 2012/2013, dengan ini Pembantu Dekan I Fakultas Seni Pertunjukan menetapkan bahwa untuk penyelenggaraan perkuliahan 2013, semua pihak terkait dimohon dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut;
- Dosen pengampu mata kuliah wajib memasukkan (meng-entry) nilai secara online, segera setelah ujian semester dilaksanakan di sipadu.isi-ska.ac.id/sidos sampai batas waktu tanggal 8 Februari 2013.
- Sub Bag. Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Seni Pertunjukan wajib memberikan nilai rata-rata 3,0 bagi semua mahasiswa peserta matakuliah yang dosen pengampu matakuliah terkait mengalami keterlambatan batas waktu seperti pada butir 1.
- Mahasiswa wajib melakukan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada waktu yang ditetapkan 11 s/d 14 Februari 2013.
- Bagi mahasiswa yang mengalami keterlambatan tersebut pada butir 3 berakibat; tidak dapat mengambil Kartu Rencana Studi (KRS) maupun Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS), serta tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik 2012/2013.
- Mahasiswa wajib melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) secara online di sipadu.isi-ska.ac.id/mhsw yang telah dikonsultasikan serta disahkah oleh Penasehat Akademik (PA) pada waktu yang ditetapkan 11 s/d 14 Februari 2013.
- Bagi mahasiswa yang mengalami keterlambatan tersebut pada butir 5 berakibat tidak dapat mengikuti proses pembelajaran.
- Penasehat Akademik (PA) wajib memberikan pelayanan konsultasi secara online di sipadu.isi-ska.ac.id/sidos sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan 11 s/d 14 Februari 2013.
- Pranata laboratorium dan/atau teknisi di lingkungan FSP wajib menyiapkan ruang, alat, dan bahan pembelajaran, untuk memperlancar pelayanan proses belajar mengajar.
- Staf Administrasi, wajib menyiapkan Jadwal Kuliah, Surat Tugas, Presensi Kuliah dan Buku Pantauan Perkuliahan paling lambat tanggal 15 Pebruari 2013.
Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik disampaikan terima kasih.
Unduh : Surat Edaran PD I