PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Program Magister/S2 dan Program Doktor/S3 Pascasarjana ISI Surakarta, bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan akademik, penjaminan mutu akademik, pelaksanaan kalender akademik 2012/2013, dengan ini Direktur Program Pascasarjana menetapkan bahwa untuk penyelenggaraan perkuliahaan semester genap tahun akademik 2012/2013, bagi mahasiswa dimohon dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mahasiswa wajib melakukan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada waktu yang ditetapkan 18 s/d 22 Februari 2013.
  2. Bagi mahasiswa yang mengalami keterlambatan tersebut pada butir 1 berakibat; tidak dapat mengambil Kartu Rencana Studi (KRS) maupun Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS), serta tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik 2012/2013.
  3. Mahasiswa wajib melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) secara online di sipadu.isi-ska.ac.id/mhsw yang telah dikonsultasikan serta disahkan oleh Penasehat Akademik (PA) pada waktu yang ditetapkan 25 s/d 28 Februari 2013.
  4. Bagi mahasiswa yang mengalami keterlambatan tersebut pada butir 3 berakibat tidak dapat mengikuti Pembelajaran.

Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik disampaikan terima kasih.

Unduh : surat edaran pascasarjana